Dalam administrasi kolonial Hindia Belanda, jabatan Controleur memegang peran sentral ujung tombak birokrasi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal. Namun, di Sabang, peran dan kedudukan pejabat ini memiliki kompleksitas yang unik. Kota ini tidak tumbuh dari pola agraris tradisional, melainkan diciptakan sebagai enklave industri maritim yang didominasi oleh sebuah korporasi raksasa, N.V. Zeehaven en Kolenstation Sabang te Batavia atau Sabang Maatschappij. Dalam konteks inilah Rumah Controleur didirikan: sebagai bentuk dari kehadiran negara.
Terletak di kawasan Kuta Ateuh, bangunan ini berdiri sebagai representasi otoritas sipil tertinggi di Pulau Weh. Di rumah ini pejabat negara ini menjalankan fungsi ganda, baik sebagai pengawas administrasi, sekaligus sebagai diplomat terhdap tamu-tamu asing di pelabuhan bebas ini.
Rumah Controleur dibangun sekitar tahun 1909, periode yang sama dengan pembangunan infrastruktur sipil utama lainnya di Sabang seperti Europeesche Lagere School. Secara desain bangunan ini mengadopsi gaya transisi kolonial. Gaya ini merupakan standar arsitektur bagi gedung-gedung pemerintahan di Hindia Belanda, dicirikan oleh denah yang simetris, sederhana dan adaftif terhadap iklim daerah tropis.
Bangunan induk memiliki ukuran 20 meter kali 28 meter, berdiri di atas lahan luas yang dikelilingi oleh taman. Struktur utamanya menggunakan dinding bata tebal, dan serambi terbuka yang luas.
Lokasi rumah ini di Jalan Diponegoro (dahulu bagian dari kawasan Residenweg) berdiri dalam satu klaster dengan fasilitas pendukung gaya hidup Eropa lainnya, seperti Taman Raja (Koningin Plein) dan sekolah ELS. Keberadaan Taman Raja di dekatnya, yang memiliki kursi batu khusus untuk menghormati Ratu Wilhelmina, semakin menegaskan konteks spasial Rumah Controleur sebagai pusat kekuasaan dan simbolis kesetiaan kepada Kerajaan Belanda.
Tugas seorang Controleur di Sabang jauh lebih rumit dibandingkan controleur di Jawa atau Sumatera. Di wilayah lain, Controleur umumnya berurusan dengan masalah agraria, pajak hasil bumi, dan hubungan dengan aristrokat lokal. Namun di Sabang, ia berhadapan dengan Sabang Maatschappij, sebuah korporasi yang diberikan hak konsesi luar biasa (hak otonomi semi-pemerintahan) untuk mengelola pelabuhan. Hal ini menciptakan dualisme kekuasaan di Sabang, dimana perusahaan memiliki sumber daya finansial dan teknis yang jauh melampaui anggaran pemerintah daerah, namun secara hukum, kedaulatan politik tetap berada di tangan Controleur.
Rumah dinas ini menjadi pusat saraf bagi aktivitas pemerintahan sipil (Binnenlands Bestuur) yang harus memastikan bahwa operasional pelabuhan berjalan sesuai dengan regulasi negara, terutama terkait dengan hukum maritim internasional dan kepabeanan. Selain itu, controleur juga memegang tanggung jawab krusial dalam pengawasan tenaga kerja yang didatangkan dari Jawa dan Tiongkok, terutama setelah penerapan Politik Etis.
Ketika Indonesia merdeka, bangunan ini menjadi saksi dari salah satu momen paling bersejarah dalam integrasi Sabang ke dalam Republik Indonesia. Pasca Konferensi Meja Bundar, terjadi proses serah terima kekuasaan dan aset dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, dimana rumah Controleur menjadi salah satu lokasi simbolis di mana transisi otoritas sipil tersebut berlangsung. Bendera Merah Putih dikibarkan menggantikan Tricolor, menandai berakhirnya era kolonialisme di Pulau Weh.
Pasca-nasionalisasi, fungsi bangunan bergeser dari rumah jabatan pejabat kolonial menjadi aset pemerintah daerah. Dalam perkembangannya, gedung ini dialihfungsikan menjadi Gedung Dharma Wanita.
